Nama :
Priska Septianisa
NIM :
151120023
REVIEW TEORI
HUBUNGAN INTERNASIONAL
Realisme Klasik
Hans J. Morgenthau adalah
pencetus utama realisme klasik. Kutipan yang terkenal mengenai substansi
pemikiran Morgenthau adalah “Politik adalah perjuangan untuk kekuasaan atas
manusia, dan apapun tujuan akhirnya, kekuasaan adalah tujuan terpentingnya, dan
cara-cara memperoleh, memelihara, dan menunjukan kekuasaan menentukan teknik
aksi politik”. Disini
Morgenthau banyak mengungkapkan kritisisme mengenai kepercayaan Woodrow Wilson
mengenai kepercayaanya dalam menganalogikan dan “menyarankan” untuk
mengaplikasikan etika pribadi kedalam etika politik. Perdamaian internasional dipandang Morgenthau
sebagai suatu yang berhubungan erat dengan kepentingan nasional. Dengan kata
lain politik luar negeri suatu negara tidakperlu dilakukan apabila memang
kepentingan yang esensisal tidak tergantung pada tindakan yang dilakukan.
Neo-Realisme (Realisme Struktural)
Dengan
tokohnya Kenneth Waltz yang berpendapat realisme klasik gagal menyusun politik
internasional sebagai suatu wilayah yang jelas tentang teori yang dapat
dijadikan acuan. Neo-Realisme tetap mempertahankan prinsip utama Real Politics.
Morgenthau memandang Power sebagai cara dan tujuan politik, sedangkan
Neo-Realisme memandang Power sebagai cara yang dapat berguna untuk mencapai
tujuan.
Post Classic Realisme
Memandang
bahwa konflik internasional bukan hanya disebabkan oleh kapabilitas militer
tiap negara namun oleh faktor teknologi, geografi, dan tekanan ekonomi
internasional. Tingkah laku negara didasarkan pada asumsi Probability of
Conflict. Sedangkan
Gilpin mengemukakan bahwa terdapat dua penekanan utama pada perspektif realis.
Pertama, adanya pemaksaan politis yang didasari oleh egoisme manusia. Kedua,
yaitu tidak adanya pemerintahan internasional yang menyebabkan anarki, sehingga
kemudian membutuhkan keunggulan power dan keamanan. Dalam konteks ini, kaum
realis menggunakan keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara sebagai
dasar normatif penyebaran doktrin dan pengambilan kebijakan luar negerinya. Gilpin
mengartikan Power sebagai kapasitas ekonomi dan militer. Post Classic Realisme
menegaskan bahwa pengejaran kekuasaan tidak dipandang sebagai upaya penaklukan,
tetapi negara yang mampu mengontrol sumber-sumber ekonomi dan dijadikan cara
meningkatkan kekuasaan.
Bagaimana pandangan Realiisme tersebut di era
globalisasi?
Perubahan era modern
sekarang ini sangat mempengaruhi hubungan dalam dunia internasional. Apalagi
dalam ilmu perkembangan teori hubungan internasional. Sebelum
terjadinya globalisasi, teori yang ada dalam hubungan internasional yang lebih
dikenal sebagai teori klasik seperti realisme yang hanya fokus menjelaskan
fenomena-fenomena dalam ruang lingkup negara seperti power. Namun setelah
terjadinya globalisasi, teori Realisme tidak mampu beradaptasi dengan fenomena
yang terjadi dalam dunia internasional muncul teori-teori baru yang disebut
dengan teori alternatif seperti posmodernisme, konstruktivisme dan lain
sebagainya yang berusaha untuk memberikan penjelasan serta analisis terhadap
fenomena baru yang ada dalam hubungan internasional. Selain itu, realisme juga teori yang
fokusnya terlalu sempit. Realisme gagal menangkap perluasan politik internasional. Penjelasannya,
realisme hanya menjelaskan masalah politik internasional melalui aspek
historis. Hanya
melihat berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi, seperti Thucydides yang
mengangkat teori realisme klasik berdasarkan fakta persaingan state pada masa
Yunani kuno. Sedangkan ketidakmampuan realis dalam memprediksikan apa yang akan
terjadi dalam politik internasional semakin nyata terlihat manakala tidak dapat
menjelaskan dan menangkap adanya aktor penting lain yang bukan negara. Misalnya
saja transnasional company (TNC) dan Lembaga Swadaya Masyarakat atau NGO.
Padahal pada saat ini NGOs dan TNCs memiliki peran penting dalam mempengaruhi
aktor negara untuk membuat kebijakan sesuai dengan kepentingan mereka. Kurang
terbukanya realisme terhadap perubahan konstelasi politik internasional ini
menyebabkan kurang pasnya teori realisme jika diterapkan pada kondisi dunia saat
ini. Seperti contoh di Negara Indonesia telah banyak berdiri actor actor non
Negara yang menyeimbangkan hubungan internasional dalam negerinya. Yang masih
relevan untuk era saat ini menurut saya adalah teori Post Classic Realisme.
Karena di era modern sekarang ini tidak hanya kekuatan Negara dalam menjamin
kesejahteraan masyarakat namun bidang ekonomi dan social juga mempengaruhi
hubungan internasional dan juga kepentingan Negara sebagai masyrakat dunia
internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar