Sabtu, 01 November 2014

Realisme Review Teori Hubungan Internasional

Nama   : Priska Septianisa
NIM     : 151120023
REVIEW TEORI HUBUNGAN INTERNASIONAL

Realisme Klasik
Hans J. Morgenthau adalah pencetus utama realisme klasik. Kutipan yang terkenal mengenai substansi pemikiran Morgenthau adalah “Politik adalah perjuangan untuk kekuasaan atas manusia, dan apapun tujuan akhirnya, kekuasaan adalah tujuan terpentingnya, dan cara-cara memperoleh, memelihara, dan menunjukan kekuasaan menentukan teknik aksi politik. Disini Morgenthau banyak mengungkapkan kritisisme mengenai kepercayaan Woodrow Wilson mengenai kepercayaanya dalam menganalogikan dan “menyarankan” untuk mengaplikasikan etika pribadi kedalam etika politik. Perdamaian internasional dipandang Morgenthau sebagai suatu yang berhubungan erat dengan kepentingan nasional. Dengan kata lain politik luar negeri suatu negara tidakperlu dilakukan apabila memang kepentingan yang esensisal tidak tergantung pada tindakan yang dilakukan.
Neo-Realisme (Realisme Struktural)
            Dengan tokohnya Kenneth Waltz yang berpendapat realisme klasik gagal menyusun politik internasional sebagai suatu wilayah yang jelas tentang teori yang dapat dijadikan acuan. Neo-Realisme tetap mempertahankan prinsip utama Real Politics. Morgenthau memandang Power sebagai cara dan tujuan politik, sedangkan Neo-Realisme memandang Power sebagai cara yang dapat berguna untuk mencapai tujuan.
Post Classic Realisme
            Memandang bahwa konflik internasional bukan hanya disebabkan oleh kapabilitas militer tiap negara namun oleh faktor teknologi, geografi, dan tekanan ekonomi internasional. Tingkah laku negara didasarkan pada asumsi Probability of Conflict. Sedangkan Gilpin mengemukakan bahwa terdapat dua penekanan utama pada perspektif realis. Pertama, adanya pemaksaan politis yang didasari oleh egoisme manusia. Kedua, yaitu tidak adanya pemerintahan internasional yang menyebabkan anarki, sehingga kemudian membutuhkan keunggulan power dan keamanan. Dalam konteks ini, kaum realis menggunakan keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara sebagai dasar normatif penyebaran doktrin dan pengambilan kebijakan luar negerinya. Gilpin mengartikan Power sebagai kapasitas ekonomi dan militer. Post Classic Realisme menegaskan bahwa pengejaran kekuasaan tidak dipandang sebagai upaya penaklukan, tetapi negara yang mampu mengontrol sumber-sumber ekonomi dan dijadikan cara meningkatkan kekuasaan.

Bagaimana pandangan Realiisme tersebut di era globalisasi?
Perubahan era modern sekarang ini sangat mempengaruhi hubungan dalam dunia internasional. Apalagi dalam ilmu perkembangan teori hubungan internasional. Sebelum terjadinya globalisasi, teori yang ada dalam hubungan internasional yang lebih dikenal sebagai teori klasik seperti realisme yang hanya fokus menjelaskan fenomena-fenomena dalam ruang lingkup negara seperti power. Namun setelah terjadinya globalisasi, teori Realisme tidak mampu beradaptasi dengan fenomena yang terjadi dalam dunia internasional muncul teori-teori baru yang disebut dengan teori alternatif seperti posmodernisme, konstruktivisme dan lain sebagainya yang berusaha untuk memberikan penjelasan serta analisis terhadap fenomena baru yang ada dalam hubungan internasional. Selain itu, realisme juga teori yang fokusnya terlalu sempit. Realisme gagal menangkap perluasan politik internasional. Penjelasannya, realisme hanya menjelaskan masalah politik internasional melalui aspek historis. Hanya melihat berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi, seperti Thucydides yang mengangkat teori realisme klasik berdasarkan fakta persaingan state pada masa Yunani kuno. Sedangkan ketidakmampuan realis dalam memprediksikan apa yang akan terjadi dalam politik internasional semakin nyata terlihat manakala tidak dapat menjelaskan dan menangkap adanya aktor penting lain yang bukan negara. Misalnya saja transnasional company (TNC) dan Lembaga Swadaya Masyarakat atau NGO. Padahal pada saat ini NGOs dan TNCs memiliki peran penting dalam mempengaruhi aktor negara untuk membuat kebijakan sesuai dengan kepentingan mereka. Kurang terbukanya realisme terhadap perubahan konstelasi politik internasional ini menyebabkan kurang pasnya teori realisme jika diterapkan pada kondisi dunia saat ini. Seperti contoh di Negara Indonesia telah banyak berdiri actor actor non Negara yang menyeimbangkan hubungan internasional dalam negerinya. Yang masih relevan untuk era saat ini menurut saya adalah teori Post Classic Realisme. Karena di era modern sekarang ini tidak hanya kekuatan Negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat namun bidang ekonomi dan social juga mempengaruhi hubungan internasional dan juga kepentingan Negara sebagai masyrakat dunia internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar