Priska Septianisa
151120023
Ideologi Politik
Pancasila
sebagai landasan ideal bagi bangsa Indonesia dan ditempatkannya teks Pancasila
dalam pembukaan UUD 1945, menimbulkan dampak besar dalam seluruh segi kehidupan
bangsa Indonesia.Namun, sinkronisasi jiwa Pancasila yang dijabarkan dalam
norma-norma hukum itu masih menyimpan banyak persoalan tentang eksistensi
Pancasila dalam kehidupan nyata bangsa Indonesia.Eksistensi Pancasila sebagai
pandangan hidup yang bernilai filosofis dan sosiologis kini menjadi hal perlu
untuk menjadi kajian generasi bangsa.Negara yang mengamalkan Pancasila dengan
baik dan benar adalah negara yang mengeluarkan kebijakan bukan berdasarkan
kepentingan partai, bangsa asing, pemilik modal atau kelompoknya.Di era
sekarang ini, keeksistensian pancasila sangatlah memburuk, Pancasila hanyalah
terlihat sebagai symbol Negara saja, mereka (baik masyarakat ataupun
pemerintah) hanyalah mengerti bahwa Pancasila sebagai dasar Negara,
tetapi pada kenyataannya, ternyata banyak sekali masyarakat yang tidak menghargai
Pancasila itu sendiri,mereka tidak memerhatikan akan pentingnya Pancasila dalam
hidup berbangsa dan bernegara.
Setidaknya
ada dua alasan yang menyebabkan suatu ideologi tetap eksis. Pertama adalah
jumlah penganut atau pengikut. Semakin banyak pengikut dari suatu ideologi,
maka ideologi tersebut akan semakin kuat. Pancasila merupakan ideologi yang
diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia. Secara konseptual, Pancasila adalah
ideologi yang kokoh. Pancasila tidak akan musnah sepanjang masih ada pengikut
yang memperjuangkannya. Kedua adalah seberapa besar pengikut tersebut
mempercayai dan menjadikan ideologi sebagai bagian dari kehidupannya. Semakin
kuat kepercayaan seseorang, maka semakin kuat posisi ideologi tersebut.
Sebaliknya, walaupun banyak pengikut, tetapi apabila pengikut tersebut sudah
tidak menjadikan ideologi sebagai bagian dari kehidupannya, maka ideologi
dikatakan lemah. Posisi pancasila di era globalisasi sangat rawan terhadap
gangguan. Secara formal, Pancasila tetap diakui oleh seluruh bangsa Indonesia
sebagai ideologi mereka. Namun di tataran aplikatif, prilaku masyarakat banyak
yang mengalami pergeseran nilai. Secara tidak langsung pergeseran nilai
tersebut membuat masyarakat perlahan-lahan melupakan Pancasila. Paradigma
baru yaitu semangat dan ideologi kebangsaan itu akan lahir dan berkembang jika
Jatidiri Bangsa telah bersemayam di hati seluruh bangsa Indonesia. Semangat dan
ideologi kebangsaan tidak dapat dilahirkan dan dikembangkan dengan cara-cara
kekerasan, melainkan harus dengan membangkitkan ”kesadaran yang dalam”. Selama ini
warga masyarakat Indonesia kurang percaya dan meyakini akan kedudukan semangat
dan ideologi kebangsaan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Akhirnya semangat
mencintai dan setia kepada bangsa dan negara sendiri menjadi lemah. Berbagai
tindak kejahatan yang merusak telah berkembang untuk menghancurkan bangsa dan
negara dari dalam seperti berkembangnya tindakan korupsi yang sangat luas.
Semangat dan ideologi kebangsaan sebenarnya dapat menjadi kekuatan bangsa dan
negara untuk melawan ”intervensi kekuatan asing” serta menjadi kekuatan untuk
membangun semangat kemandirian yang kokoh.
1.
Pancasila
dirumuskan dan berkembang dalam situasi krisis yang dimana telah kita ketahui
Pancasila tercipta dalam keadaan Bangsa Indonesia ingin merdeka dari bangsa
lain. Jadi kita harus tetap mempertahankan dasar negara yang telah susah payah
di perjuangkan oleh para pendiri Bangsa Indonesia.
2.
Pancasila
mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas namun beragam dijadikan pedoman
hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam
masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
3.
Pancasila
menganut beberapa strata pemikiran dan panutan yang memiliki keluwesan
memungkinkan kepada generasi penerus bangsa, diperjuangkan dan dipertahankan dengan
semangat nasionalisme.
4.
Pancasila
merupakan pola pemikiran sistematis mengandung idealisme yg memberikan harapan
tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan
bersama sehari-hari.
5.
Pancasila
mencakup unsur empiris dan normatif tersebut secara riil hidup di dalam, serta
bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah masyarakat bangsanya.
6.
Pancasila
cenderung eksklusif, absolut dan universal di angkat atau di ambil dari
nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat
Indonesia
7.
Pancasila
diwujudkan dalam pernyataan yang persuasif masyarakat adil dan makmur yang
merata materiil dan spiritual.
8.
Pancasila
dipersonalisasikan dan didokumentasikan jelas kita tahu bahwa pendiri dan
perumusan Pancasila dilakukan oleh Ir.Soekarno yang menjadi Presiden pertama
NKRI.
9.
Pancasila
mengalami perkembangan tetapi menentang perubahan yang fundamental suatu
wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian
nilai-nilai luhur.
10. Pancasila terjalin dalam gerakan
politik sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum Indonesia.
Jika bangsa Indonesia benar-benar menanamkan nilai-nilai
Pancasila dalam setiap sendi kehidupan dan mengaktualisasikannya dalam setiap
tindakan, bukan memahami Pancasila hanya sebagai sebuah simbol maka bangsa
Indonesia pasti mampu mengatasi segala guncangan yang menerpa kehidupan berbangsa
dan bernegara baik yang datang dari dalam maupun luar negeri. Hal inilah yang
telah dipikirkan dan diharapkan para pencetus Pancasila supaya kelak Pancasila
dapat membentuk bangsa Indonesia yang berkarakter dan unggul di segala bidang.
Peranan ideologi Pancasila menjadi yang terpenting karena sejatinya Pancasila
merupakan sumber jatidiri, kepribadian, moralitas, dan haluan kehidupan bangsa.
Indonesia akan berwujud bangsa yang memiliki peradaban agung jika segenap
masyarakat bangsanya bersedia dengan rela berkorban untuk mengamalkan Pancasila
dalam setiap sendi kehidupan. Ideologi Pancasila akan terpenuhi arti dan
maknanya jika nilai-nilai agung Pancasila teraplikasi dan terimplementasi
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, akan berwujud peradaban agung
manusia-manusia Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar